Polres Nagan Raya memusnahkan 20 hektar ladang ganja di kawasan
pegunungan hutan lindung Kecamatan Beutong Banggala, Kabupaten Nagan
Raya, Rabu, 16 Maret 2016.
Sekitar 40 personil polisi dikerahkan untuk memusnahkan ladang ganja
siap panen tersebut. Seluruh batang ganja dicabut dan dibakar di lokasi.
Polisi juga membawa ratusan batang ganja ke Mapolres setempat sebagai
barang bukti. Penemuan ladang ganja dengan jarak tempuh hampir lima jam
perjalanan, polisi tidak berhasil menangkap pemilik ladang ganja.
Penemuan ladang ganja kali ini merupakan yang kedua kalinya dalam operasi bersinar Rincong Polres Nagan Raya tahun 2016 .(acehvideo)

No comments:
Post a Comment